PETUNJUK TEKNIS KEGIATAN PORSENI TAHUN 2016
I.
PERATURAN
UMUM
1. Kriteria
Peserta:
·
Anggota Biasa PPGT 15 – 35 tahun
(sesuai AD/ART PPGT); Kecuali Jemaat Suaran
· Benar adalah anggota PPGT di jemaat setempat
dalam lingkup Klasis Kaltim Tarakan;
2. Untuk semua lomba olahraga menggunakan
sistem gugur;
3. Jadwal/Waktu pertandingan diatur
oleh panitia;
4. Dispensasi keterlambatan 5
menit, bagi Peserta/Tim yang terlambat
akan di diskualifikasi dan dinyatakan Kalah WO (Walk Out);
5. Peserta/Tim
yang membuat keributan akan didiskualifikasi dan dinyatakan kalah WO;
6. Keputusan
Juri/Wasit tidak dapat diganggu gugat;
II.
LOMBA
SENI
A. Solo
1. Solo
Putra dan Putri;
2. Masing-masing
peserta menyanyikan lagu wajib dan 1 lagu pilihan
3. a.
Lagu Wajib untuk solo Putra:
·
Ia
Allahku Kupuji Dia (partitur
dan MIDI terlampir);
b.
Lagu Pilihan Solo Putra :
·
Kaulah
Yesus Tuhan Dan Allahku (partitur
dan MIDI terlampir);
·
Dihadiratmu
Tuhan (partitur dan MIDI terlampir);
c.
Lagu Wajib untuk solo Putri :
·
Setulus
Hatiku Memujimu (partitur dan MIDI terlampir);
d.
Lagu Pilihan Untuk Solo Putri :
·
Berpegang
Pada Firman Tuhan (partitur dan MIDI terlampir);
·
Andaikan
Ku Harus Memilih (partitur dan MIDI terlampir);
4. Nada
dasar bebas/sesuai dengan kemampuan suara masing-masing peserta;
5. Dapat
melakukan imfrovisasi tetapi tidak merubah karakter lagu
6. Iringan
musik sesuai format MIDI yang dikirim ke masing-masing jemaat (Menyusul);
B. Vokal Group
1. Jumlah
peserta 9 – 12 orang termasuk Pengiring;
2. Peserta
menyanyikan 1 (satu) lagu wajib dan 1 (satu) lagu pilihan;
3. Lagu
wajib berjudul Jadikan Aku Berkat ;
4. Lagu
pilihan berjudul :
·
Sadarlah
·
SabdaMu
Bagai Air Segar
·
Tuhan
Penolongku
·
Damai-Nya
5. Nada
dasar untuk lagu wajib/pilihan sesuai dengan
nada dasar dalam partitur lagu;
6. Lagu
dinyanyikan dengan iringan musik non elektrik maksimal 3 jenis alat musik;
III.
OLAHRAGA
A. Futsal (Putra)
1. Setiap tim terdiri dari 10 pemain,
meliputi 5 pemain inti yang bermain di
lapangan dan 5 pemain cadangan;
2. Pertandingan dapat dimulai dengan
minimal 3 pemain;
3. Perlengkapan dasar pemain adalah:
· Pakaian
(harus seragam dan memiliki nomor punggung, warna baju penjaga gawang harus beda
dengan warna baju tim);
·
Celana
pendek (untuk penjaga gawang boleh menggunakan celana panjang);
·
Kaos
kaki panjang;
·
Shinguard (seluruh bagiannya harus
ditutupi oleh kaos kaki);
·
Sepatu
olahraga/Futsal;
· Pemain
tidak boleh menggunakan perlengkapan atau memakai apapun yang dapat membahayakan dirinya sendiri atau pemain lain (termasuk semua
jenis perhiasan seperti cincin, kalung, gelang, anting, dll.);
4. Lama pertandingan 2 x 15 menit untuk penyisihan sampai perempat final dan 2 x 15 menit untuk semifinal
sampai final
dengan waktu istirahat
5 menit;
5. Bila dalam waktu normal
pertandingan berakhir dengan skor yang sama/seri maka akan dilanjutkan dengan adu
penalty dan bila masih seri akan dilakukan coin
toss untuk menentukan pemenang;
6. Setiap tim dapat meminta 1 kali time-out tiap babak;
7. Hukuman
Kartu Kuning dan Kartu Merah :
a. Kartu
Kuning dikenakan denda
Rp 25.000, sedangkan Kartu Merah dikenakan denda Rp. 50.000;
b. Pemain yang menerima Kartu Kuning
kedua dalam satu pertandingan akan diberikan Kartu Merah dan tidak boleh bermain
pada 1 pertandingan berikutnya;
c. Pemain yang menerima Kartu Kuning
dalam 2 pertandingan beruntun tidak dapat bermain pada 1 pertandingan berikutnya;
d. Pemain yang terkena Kartu Merah langsung
tidak dapat bermain pada 2 pertandingan berikutnya;
e. Tidak ada pemutihan kartu;
f. Berhubungan dengan peraturan ini
maka sebelum dimulai pertandingan setiap tim harus memberi uang jaminan sebesar
Rp 100.000;
8. Peraturan
teknis lainnya mengikuti peraturan PSSI dan FIFA
Laws of The Game;
9. Jika
di perlukan masing-masing jemaat diminta kesediaan 1 orang anggota untuk
menjadi hakim garis.
B. Takraw (Putra)
1. Setiap tim
terdiri dari 5 pemain, meliputi 3 pemain inti yang bermain di lapangan dan 2
pemain cadangan;
2. Apabila di
lapangan terdapat kurang dari 3 pemain, maka tim yang bersangkutan dinyatakan kalah;
3. Pertandingan
akan berlangsung 3 babak (best of three),
kecuali pada 2 babak sudah di pastikan pemenangnya maka babak ke-3 tidak perlu
dilaksanakan;
4. Sistem hitungan
yang digunakan adalah 21 rally point.
Bila poin seri (20-20)
maka pemenang akan ditentukan pada saat selisih 2 poin sampai batas akhir 25
poin;
5. Setiap tim dapat meminta 1 kali time-out tiap babak;
6. Peraturan
teknis lainnya mengikuti peraturan resmi yang berlaku secara nasional maupun internasional;
7. Diharapkan
masing-masing jemaat menyiapkan 1 orang anggota untuk menjadi wasit;
C. Volly Ball (Putra dan Putri)
1. Setiap tim terdiri dari 10 pemain, meliputi 6 pemain inti yang bermain di lapangan
dan 4 pemain cadangan;
2.
Perlengkapan
dasar pemain adalah:
·
Pakaian
(harus seragam dan memiliki nomor punggung);
·
Celana
Olahraga;
·
Sepatu
Olahraga;
3. Pertandingan akan berlangsung 3 babak (best
of three), kecuali pada 2 babak sudah di pastikan pemenangnya maka babak
ke-3 tidak perlu dilaksanakan;
4. Khusus semifinal pertandingan
akan berlangsung 5 babak kecuali pada 3 babak sudah di pastikan pemenangnya,
maka babak ke 4 tidak perlu dilaksanakan lagi ;
5. Sistem hitungan
yang digunakan adalah 25 rally point, bila poin seri (24-24) maka
pemenang akan ditentukan pada saat selisih 2 angka atas tim lawan;
6. Setiap tim dapat meminta 1 kali time-out tiap babak;
7. Peraturan
teknis lainnya mengikuti peraturan resmi yang berlaku secara nasional maupun internasional;
8. Diharapkan
masing-masing jemaat menyiapkan 1 orang anggota untuk menjadi wasit;
D.
Poco-Poco Rohani (Putri)
1. Peserta
terdiri dari 6-9 orang (Enam-Sembilan orang) masing-masing jemaat
2. Kostum
seragam peserta bebas dan sopan
3. Peserta
bebas menggunakan variasi barisan dan variasi gerakan tanpa mengabaikan gerakan
dasar
4. Lama
durasi disesuaikan dengan music (MP3) yang dikirim (sudah termasuk Persiapan
masuk dan penghormatan)
IV.
KEROHANIAN
A. Baca Sura’Madatu
1. Peserta
terdiri dari 1 orang peserta (Putra/Putri) yang mewakili jemaat masing-masing
2. Peserta
tidak berlatarbelakang Pendidikan Agama/Theologi
3. Indikator
penilaian ketepatan bunyi, intonasi, dan ketepatan bahasa
B. Rangking 1 (satu)
1. Peserta
terdiri dari 5 orang (Putra/Putri) yang
mewakili jemaat masing-masing
2. Peserta
tidak berlatarbelakang pendidikan Agama/Theologi
3. Jawaban
yang akan diterima atau dibenarkan adalah jawaban pertama
Keterangan :
Untuk informasi lebih lanjut dapat
menghubungi sdri. Ricka Djamir, S.Kel (081342440183) & Yuliana Paembonan,
S.Pd (081347966490)